Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MM (S2)
Magister Manajemen (MM) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MH (S2)
Magister Ilmu Hukum (MH) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MPd (S2)
Magister Pendidikan (MPd) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Sistem Pendidikan tinggi
❍
Dengan melalui tata cara tertentu, apabila mahasiswa magister hybrid (blended) yg sudah bekerja menerima tugas lembur atau kerja dgn sistem shift atau tugas kerja ke luar kota/negeri, mahasiswa terkait diijinkan tidak mengikuti pelajaran untuk beberapa pertemuan.
❍
Kurikulumnya berlandaskan Sistem Kredit Semester, dan mutu kurikulumnya didisain bersumber Kurikulum Nasional (KURNAS), juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni, serta terhadap keperluan profesionalitas dunia kerja serta kebutuhan untuk pendidikan tinggi lanjut ke pendidikan dgn jenjang lebih tinggi (S3 / Program Doktor).
❍
Alumni Program Magister Hybrid (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sebagaimana kelompok ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang keilmuannya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
❍
Alumni Program Magister Hybrid (Blended) disiapkan untuk menjadi Magister/Master (S2) sesuai dgn kekhususan / spesialisasinya, yang dapat mempertinggi jati dirinya dengan bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menyelesaikan permasalahan juga meningkatkan ilmunya.
❍
Kompetensi alumninya dlm menangani tiap problem, mampu mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil sesuai dgn bidang keilmuannya; bisa memutuskan penyelesaian problem secara logika, memanfaatkan data/informasi yang diadakan; dapat mengaplikasikan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam bekerja dan berupaya.
❍
Mahasiswa magister hybrid (blended) yg tidak lulus suatu mata pelajaran, dapat mengulang di semester atau tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
❍
Kompetensi dasar alumni Program Magister Hybrid (Blended) yakni mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu terus menerus maju dan berkembang; mampu menelusuri serta mempunyai informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat terus menerus belajar.
❍
Alumni Magister Hybrid (Blended) juga disempurnakan dengan ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kecakapan mengelola tim/organisasi secara komprehensif / komplit pada bidang yang sesuai dgn bidang keilmuannya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami ilmu terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sebagaimana bidang keilmuannya, juga disempurnakan dengan kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
❍
Alumni Program Magister Hybrid (Blended) memiliki kesanggupan profesional serta cara pandang yg komprehensif / komplit; memiliki kesanggupan penguasaan teori yang kuat juga aplikasinya; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mampu mempertinggi sikap mental profesional / berpengalaman yang berorientasi pada penuntasan problem berlandaskan alur berpikir-sistem; serta mempunyai kesanggupan melakukan beraneka ragam penelitian dasar maupun terapan.
❍
Sistem pendidikan tingginya diselenggarakan dgn kompetensi serta sangat layak bagi karyawan yg sibuk dgn karirnya maupun bagi yg belum memiliki pekerjaan. Di samping kuliah berhadapan langsung dengan dosen di dlm kelas, juga memanfaatkan beraneka macam metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tepat pd waktunya.
Tags / tagged: bobot, kuliah, beban, sks, magister, hybrid, prestasi, masa, studi, bobot kuliah, magister hybrid, studi magister ilmu, hukum mh, 54, 72 sks 3, 4 semester, lulusan, s1, para pakar, pada bidang, keahlian, lain memanfaatkan, terampil, sesuai dgn, bidang, keilmuannya memutuskan, kesanggupan, kecakapan mengelola, tim, organisasi secara, dgn, kompetensi sangat, layak, bagi